ADM | Sekarang ini ada berita terbaru yang hangat dan heboh di media, berita ini mengenai dugaan malpraktek yang dilakukan oleh dokder rumah sakit Harapan Bunda, dugaan pemotongan dua ruas jari telunjuk bayi atas nama Edwin Timothy Sihombing bayi yang berumur 2,5 bulan, pemotongan itu di duga dilakukan karna jari tangannya mengalami pembusukan setelah di infus.
Menurut Arist komnas PA "jika dugaan itu benar, maka itu termasuk tindak pidana. dalam hal ini kita akan menyurati Kementrian Kesehatan, untuk melakukan tindak lanjut.
Arist juga mengatakan bahwa ada keanehan saat menginfus Edwin saat baru masuk ke RS hapan Bunda tanggal 20 feb 2013. Dokter Lenny S Budi yang pertama memeriksa Edwin sering kali memindahkan selang infus dari lengan bayi tersebut.
Arist melanjutkan, kejangglan lainnya adalah, cara dokter bedah tulang Zaenal Abidin yang mengamputasi jari telunjuk kanan Edwin yang dinilai telah menyalahi prosedur dan kode etik dokter.
Mudah-mudahan saja kasus ini cepat selesai ya, semoga si dedek bayi cepat sembuh. amiin.
Sumber : Merdeka.com dan Yahoo.com
Tambahkan Komentar