-->

Halo !!! Saya Kang Ismet, ini adalah blog tentang AMP HTML dan cara penerapannya

Hati - Hati Bawa Tongsis ke Korea Selatan

Hati - Hati Bawa Tongsis ke Korea Selatan
Bagi anda yang memiliki Tongsis (Tongkat Narsis) dan membawanya ke Korea Selatan dan menggunakannya disana. Maka berbhati-hatilah, bisa bisa anda dianggap telah melanggar hukum yang akan berakibat kurungan penjara selama 3 tahun serta denda sekitar 27.000 USD atau setara 330 juta uang indonesia.

Tapi jangan khawatir, karena tidak semua tongsis dianggap Korea Selatan sebagai barang ilegal, hanya tongsis yang dilengkapi konektivitas bloetooth yang dianggap sebagai barang ilegal. Kenapa dianggap sebagai barang ilegal?... alasannya karena Pemerintah Korea Sealtan menganggap bahwa tongsis dengan konektivitas Bloetooth itu  belum terdaftar sebagai perangkat Bloetooth.

Karena keberadaan konektivitas Bluetooth itulah, Pemerintah Korea Selatan pun melabeli tongsis tersebut sebagai perangkat komunikasi. Oleh karena itu, tongsis tersebut harus memperoleh sertifikasi terlebih dulu sebelum dijual bebas ke publik.